Keluarga merupakan tempat awal pendidikan bagi para orang tua untuk membimbing dan menuntun anak-anak mereka. Orang tua memiliki peran penting untuk mendidik anak agar berpengetahuan, berkompeten, serta berakhlaqul karimah. Selain itu, keluarga harus mampu menciptakan nuansa nyaman dan aman bagi anggota keluarga mereka.
Pada dasarnya, label anak yang nakal itu tidak ada dalam konsep fitrah. Akan tetapi, ini merupakan tugas bagi para orang tua untuk mendidik anak-anak mereka agar menjadi pribadi yang cerdas dan beradab. Apabila terdapat anak yang bermasalah tidak semata-mata faktor dalam diri anak itu sendiri, bisa saja berasal dari faktor luar yang lebih dominan, seperti faktor keluarga maupun faktor lingkungan.
Secara harfiah, istilah fitrah berarti penciptaan atau penyebab pertama kali sesuatu itu ada, dan struktur alamiah dengan seorang anak yang tercipta dalam rahim ibunya (Yasien, 1997: 18). Dengan demikian, fitrah manusia dimaknai sebagai potensi lahiriah seseorang untuk menjadi baik maupun buruk. Hingga pada akhirnya, fitrah manusia akan mengakui bahwa Tuhan itu ada, sehingga mereka akan kembali kepada-Nya. Sebagaimana penjelasan yang terdapat didalam QS. Ar-Rum ayat 30, bahwa kemampuan akal manusia berasal dari Allah Swt. yang berguna untuk mengarahkan kepada jalan yang baik dan benar.
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah (tetaplah) atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah; (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (QS.Ar-Ruum:30).
Fitrah sebagai potensi dasar manusia yang mempunyai kebaikan dan kesucian untuk menerima pengaruh dari luar menuju kebenaran. Fitrah memiliki dampak untuk mempengaruhi lingkungan, berkembang dan tumbuh dengan lingkungan di sekitarnya. Dengan demikian, orang tua memiliki peranan penting didalamnya. Selain itu berguna untuk mempersiapkan anak agar memiliki bekal dalam menjalani kehidupannya kelak.
Peranan penting orang tua ialah perhatian dalam menjaga keluarga dari perilaku keagamaan, baik yang menyangkut ibadah maupun muamalah. Orang tua harus dapat menjadi teladan dan bertanggung jawab dalam mendidik, menuntun, dan membimbing anak-anak dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, pendidikan keluarga harus dapat ditanamkan sejak dini.
Tingkat keberhasilan itu tergantung pada kesuksesan orang tua dalam membina anak-anak melalui pendidikan dalam keluarga. Namun demikian, terdapat beberapa hal yang menjadi penyebab pendidikan keluarga tidak dapat berjalan optimal. Pertama, penanaman karakter yang lemah. Komunikasi yang lemah dari orang tua dalam keluarga sangat berpengaruh terhadap sikap dan perilaku anak. Terutama karakter anak yang tidak bisa secara baik terkontrol oleh mereka. Dengan kata lain, anak-anak akan merasa nyaman dengan dunianya sendiri, sehingga muncul individualisme dan sikap apatis.
Kedua, pendapatan ekonomi yang rendah. Dampak terhadap kurangnya ekonomi keluarga ialah dapat mempengaruhi anak-anak tumbuh dan berkembang dengan kurang perhatian dan pendidikan dari orang tua. Hal ini sebagai wujud bahwa faktor finansial juga mempengaruhi keharmonisan keluarga.
Ketiga, wawasan yang minim. Tingkat pendidikan para orang tua yang rendah dapat menjadi salah satu penyebab mereka tidak memiliki kemampuan atau cara dalam memberikan pemahaman kepada anak-anaknya secara baik dan benar. Oleh karena itu, pendidikan keluarga harus mampu menjadi tempat pembentukan individu dalam mengembangkan fitrah yang dimiliki, sehingga harapannya ialah dapat melahirkan anak sebagai generasi penerus yang sholih, cerdas, berkompeten dan berakhlakul karimah.