Perkembangan Informasi dan Teknologi (IT) yang pesat memberikan pengaruh yang luar biasa terhadap sendi-sendi kehidupan saat ini. Persepsi ruang privasi semakin tak terbendung lagi, apapun bisa kita ketahui melalui perkembangan teknologi yang semakin masif. Dunia ibarat dalam jari telunjuknya, semua bisa didapatkan dengan mudah hanya dengan satu sentuhan saja.
Pada dasarnya, perkembangan IT sangat membantu manusia dalam berbagai bidang. Diantaranya ialah memudahkan manusia dalam eksplorasi pengetahuan, efektifitas kinerja, dan memperluas jaringan sosial (social networking). Sedangkan apabila informasi dan teknologi tersebut disalahgunakan, maka dapat memberikan madharat yang luar biasa. Tidak hanya bagi diri kita sendiri, melainkan seluruh masyarakat di sekitar kita akan terkena dampak dari penyalahgunaan IT tersebut.
Ironis, perkembangan IT akan menjadi bumerang, jika tidak digunakan yang semestinya. Bukan kemajuan peradaban yang akan diraih, tetapi kemunduranlah yang akan menggerus nilai-nilai moral bangsa dan negara kita. Kondisi ini sangat riskan dengan ‘Demoralisasi Bangsa’.
Akhir-akhir ini kita dipertontonkan dengan berbagai kasus hoax di negeri kita. Seperti kasus hoax Ratna Sarumpaet, gempa bumi di Malang, Jember, dan Banyuwangi, dan lain sebagainya. Menurut Direktur Informasi dan Komunikasi Badan Intelijen Nasional (BIN), Wawan Purwanto, menyebutkan konten-konten media sosila di Indonesia ternyata didominasi oleh informasi bohong (hoax). Bahkan dari informasi hoax mencakup 60 persen dari media sosial di Indonesia (Kompas.com, 14/03/2018). Dengan demikian, perkembangan IT di Indonesia sudah mengalami kondisi yang berbahaya, jika segera ditangani dengan serius.
Aksi Nasionalisme Pemuda
Pemuda sebagai pewaris estafet kepemimpinan bangsa, semestinya mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsanya. Dengan demikian, sikap nasionalisme harus ditanamkan sejak dini. Ini merupakan solusi yang tepat untuk mengurai benang kusut kesatuan dan persatuan bangsa.
Nasionalisme sebagai suatu kesadaran rasa kebangsaan sebagai bangsa, yang didasari atas adanya pencapaian rasa cinta kepada tanah air dan bangsa, mempertahankan identitas, dan kesatuan pada kekuatan bangsanya. (Kohn, 1966: 11). Istilah tersebut dapat dipahami sebagai rasa kesatuan atas segolongan bangsa yang saling bergotong-royong. Oleh karena itu, nasionalisme menjadi pemahanan dan aksi utama bagi para pemuda dalam mewujudkan kesadaran intergasi nasional.
Isu-isu pemecah kesatuan bangsa harus segera ditangkal. Seperti halnya rasisme, sektarianisme, maupun radikalisme yang dibingkai dalam berita-berita hoax. Istilah hoaks atau yang lebih dikenal hoax berarti sebuah berita bohong (baca: KBBI, 2017). Sedangkan menurut Oxford English Dictionary, kata hoax diartikan sebagai “Malicious Deception” yang berarti suatu kebohongan yang dibuat dengan tujuan yang jahat, atau dapat juga demi keuntungan si penyebar hoax untuk menyebarkan kebencian. Dengan demikian, hoax harus kita lawan bersama.
Media sosial seharusnya bukan sebagai tempat saling menebarkan kebencian dan kebohongan publik. Hal ini dapat berdampak pada maraknya buzzer yang melakukan framing, merebaknya kelompok radikal online, rasisme dan sektarianisme. Oleh karena itu, pemuda harus memiliki rasa nasionalisme yang tinggi, sehingga tidak terjerumus ke dalam lubang penebar kesesatan hoax. Selain itu, pemuda menjadi pelopor ‘anti-hoax’ dengan memberikan pencerahan informasi kepada khalayak umum.
Tatanan masyarakat harus kembali kepada norma dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Tugas dan tanggung jawab bersama agar tidak terjerumus pada dampak hoax yang merajalela. Langkah kebangkitan dari keterpurukan harus segera dilakukan. Hal tersebut dilakukan melalui segenap elemen negera agar mampu memfilter informasi dan budaya yang masuk ke dalam bangsa ini. Penanaman moral dan spritual sangat diperlukan. Demi meningkatkan kualitas keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Yakin bahwa apapun yang kita lakukan selalu berada dalam pengawasan.
Ayo Para Pemuda Bangsa Indonesia. Mari kita serukan, Say No to Hoax !