Dalam perjalanan sejarahnya, lembaga pesantren telah memegang peran penting dalam membentuk dan memelihara nilai-nilai keagamaan serta etika Islam di masyarakat. Sebagai pusat pendidikan agama dan spiritualitas, pesantren bertanggung jawab tidak hanya untuk mentransfer pengetahuan keislaman, tetapi juga untuk membimbing dan membentuk karakter individu yang sesuai dengan ajaran agama. Namun, seperti halnya institusi sosial lainnya, pesantren juga dihadapkan pada realitas kompleks kehidupan manusia, termasuk isu yang penuh tantangan seperti kekerasan seksual.
Kekerasan seksual adalah salah satu masalah serius yang melintasi berbagai lapisan masyarakat, tidak terkecuali di lingkungan pesantren. Meskipun isu ini seringkali dianggap tabu untuk dibahas, pemahaman yang mendalam dan komprehensif diperlukan agar langkah-langkah efektif dapat diambil dalam mencegah dan mengatasi kekerasan seksual. Lebih penting lagi, dalam konteks lembaga pendidikan Islam, seperti pesantren, pembahasan tentang kekerasan seksual harus dilandasi oleh kerangka etika Islam yang kokoh.
Maraknya kasus pelecehan seksual terutama di suatu lembaga pesantren meresahkan banyak pihak. Baik pihak orang tua, guru maupun santri-nya sendiri. sehingga, menjadikan timbulnya kekhawatiran orang tua untuk memasukkan anaknya ke pesantren karena ditakutkan hal itu terjadi pada anaknya.
Contoh kasus yang terjadi pada kurun waktu dekat ini terdapat empat kasus pelecehan seksual yang terungkap yaitu di jeber dan lampung. Tanggung jawab mengenai pelecehan seksual di pesantren seharusnya melibatkan segala pihak terutama orang tua guru/ustadz-ustadzah, santri juga harus menjaga diri sendiri. Selain itu pemerintah dan kementrian agama harusnya juga menegakkan lebih kuat lagi aturan mengenai pelecehan seksual untuk ranah pondok pesantren, membuat standar oprasional prosedur sampai pengaduan.
Labelitas mengenai pelecehan seksual yang terjadi di pesantren tidak hanya berasal dari guru atau seseorang yang sudah ber-umur lebih tua pelakunya. Akan tetapi, bisa saja salah satu santri yang mendapatkan pengaruh dari lingkungan rumah sebelum santri memasuki pesantren seperti gadget, ketika pergi melihat sekitar pada mall dsbg.. Terkadang factor yang membuat seorang santri melakukan hal tersebut juga bersumber dari perilaku jelek yang dia miliki.
Factor pelecehan seksual yang terjadi di pesantren yaitu pemahaman tentang kekerasan seksual kurang mendalam dalam berbagai pihak. Seharusnya dari pesantren memberikan materi lebih mendalam mengenai pelajaran seksualitas. Tidak hanya dari pelajaran biologi pada ipa. tapi tetap focus pembentukan mental agar anak-anak memahami tentag seksualitas itu tetap pada orang dewasa seperti guru maupun orang tua.sesama anak-anak juga beberapa kerap terjadi
Dampak dari kekersan seksual : dampak tergantung dari berbagai macam factor. santri yang memang memiliki mental pemberani dan tidak terlalu parah ketika pelecehan itu terjadi tidak begitu berpengaruh. Akan tetapi untuk santri yang biasanya memiliki trauma pada masa lalu mengenai seksual yang terpaksa mengorek masa lalu atau untuk santri yang memiliki kepribadian sensitive itu membutuhkan penangan untuk memotivasi dan dukungan penuh. Memastikan agar nyaman dan aman dalam lingkungan pesantren tersebut.
Tentu saja terdapat Solusi mencegah kekerasan seksual di pesantren yaitu dari pihak pengurus maupun pengasuh mengadakan screaning santri-santriwati yang akan masuk ke pesantren, pengenlan materi tentan apa yang disentuh dan tidak, berganti baju sebaiknya tetap dikamar mandi walaupun seisi kamar sesame jenis. Selain itu penegasan pada guru-guru mengenai batasan-batasan yang boleh disentuh kepada anak walaupun tidak ada unsur apa-apa juga harus di kuatkan. Tentunya tidak hanya sekali dalam mengingatkan akan tetapi tetap harus di meantining selalu.
penanaman pendidikan agama dan moral. Mengajarkan lebih mendalam mengenai Karakteristik seorang muslim. Dengan pendidikan agama dan moral yang semakin kuat akan menjadikan santri lebih kuat imannya. Memiliki rasa berani dan tidak takut untuk speak up, karena jika diam sama dengan melinduni para pedofil pelaku. Karena islam sendiri telah mengajarkan amr ma’ruf nahi mungkar.
Dalam kasus pelecehan seksual pada anak-anak yang memiliki sifat pendiam dan lebih ke introvert Upaya pretentif nya yaitu meng-creat lingkungan agar menjadi yang awareness atau menjadi lingkungan yang saling peduli. Dan, upaya tersebut dapat dilakukan untuki semua kalangan agar semua merasa aman.
Lalu, yang harus dilakukan apabila kasus tersebut sudah terlanjur terjadi yaitu memberikan konseling untuk korban, hipnoterapi, metode riset ulang otak. Atau juga dapat Menciptakan atau memindahkan anak ke lingkungan baru. Dan para orang tua atau para support system melakukan pengumpulan bukti dan pelaporan agar pelaku jera.
sumber :
Surayda, Helen Intania. “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Dalam Kajian Hukum Islam.” Jurnal Ius Constituendum 2.1 (2017): 24-38.
Amin, Hasriany, Muamal Gadafi, and Jamaluddin Hos. “Perlindungan Anak Dari Ancaman Kekerasan Seksual (Sebuah Tinjauan Berdasarkan Nilai-Nilai Islam).” Al-MUNZIR 11.1 (2018): 59-74.