• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Sabtu, Juni 25, 2022
  • Login
  • Register
Kawan Islam
Advertisement
  • Kiriman Pembaca
    • Kirim ke kawanislam
    • Berita
    • Kiriman Pembaca
    • Kolom Guru & Orang Tua
    • Forum Rohis
  • Kisah Inspiratif
    • Cerpen
    • Hikmah & Muhasabah
  • Konsultasi
    • Agama
    • Psikologi
  • Pengetahuan Islam
    • Akhlak
    • Hukum
    • Qur’an & Hadits
    • Sejarah dan Budaya
    • Islam dan Sains
    • Artikel
  • Pesantren Progresif Fathimah Al Amin
    • Profil Pesantren
  • Login
No Result
View All Result
  • Kiriman Pembaca
    • Kirim ke kawanislam
    • Berita
    • Kiriman Pembaca
    • Kolom Guru & Orang Tua
    • Forum Rohis
  • Kisah Inspiratif
    • Cerpen
    • Hikmah & Muhasabah
  • Konsultasi
    • Agama
    • Psikologi
  • Pengetahuan Islam
    • Akhlak
    • Hukum
    • Qur’an & Hadits
    • Sejarah dan Budaya
    • Islam dan Sains
    • Artikel
  • Pesantren Progresif Fathimah Al Amin
    • Profil Pesantren
  • Login
No Result
View All Result
Kawan Islam
No Result
View All Result

Majlis Mujahidin Indonesia

M. Zahri Johan by M. Zahri Johan
Juni 4, 2020
in Pengetahuan Islam, Sejarah dan Budaya
Majlis Mujahidin Indonesia
  • 0share
  • 0
  • 0
  • 0

Majlis Mujahidin Indonesia dilahirkan dan dideklarasikan di Yogyakarta pada 7 Agustus 2000. Tokoh kuncinya yaitu Abu Bakar Baasyir, Irfan Suryahadi yang dalam kongres Mujahidin I (2000) dan II (2003) ditetapkan sebagai Amir Mujahidin dan Ketua Lajnah Tanfidyah.

Kongres Mujahidin I yang melahirkan Majlis Mujahidin mengeluarkan piagam Yogyakarta yang berisi 5 pernyataan:

  1. Wajib hukumnya melaksanakan syariat islam bagi umat islam indonesia dan dunia pada umumnya.
  2. Menolak segala ideologi yang bertentangan dengan islam yang berakibat syirik dan nifaq, serta melanggar HAM.
  3. Membangun satu kesatuan shaf Mujahidin yang kukuh kuat, baik di dalam negeri, regional maupun internasional.
  4. Mujahidin Indonesia membentuk Majlis Mujahidin menuju terwujudnya imamah (khilafah), kepemimpinan umat baik di dalam negeri maupun dalam kesatuan umat islam sedunia.
  5. Menyeru kepada kaum muslim untuk menggerakkan dakwah jihad di seluruh dunia demi tegaknya islam sebagai rahmatan lil alamiin.

MMI sering terlibat polemik dengan tokoh atau atau kalangan islam lain yang tidak setuju dengan formalisasi syariat islam dalam kehidupan bernegara. Dalam menghadapi pandangan yang berbeda tersebut, MMI dalam siaran pers yang disampaikan pada Kongres Mujahidin II di Surakarta (12-8-2004) di butir ke-9: “Menyatakan dengan tegas bahwa orang islam yang menolak penerapan syariat islam dalam lembaga pemerintahan dan menyetujui prinsip pemisahan agama dari negara adalah kufur i’tiqadi (murtad)”.

Tulisan Lain(Dibaca Kawanmu)

Singa Allah dan Panglima Syuhada

Panggilan Haji

PUNCAK TAQWA

Majlis Mujahidin termasuk gencar mempersoalkan Piagam Jakarta dan Perjuangan memasukkan kembali tujuh kata dari piagam jakarta tersebut pada waktu amandemen UUD 1945 pada sidang tahunan MPR tahun 2000. MMI mempersoalkan dicoretnya tujuh kata, yaitu kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Pada sidang BPUPKI 18 Agustus 1945. Pencoretan tersebut dipandang sebagai pengkhianatan terhadap umat islam. MMI gigih berjuang bersama HTI, Front Pemuda Islam Surakarta (FPIS), Komisi Persiapan Penerapan Syariat Islam (KPPSI), Front Hizbullah, FPI dll. Partai islam yang mendukung secara terbuka waktu itu adalah PPP dan PBB sedangkan PK dan PAN mendukung dengan sikap yang moderat. Dua sayap islam terbesar NU dan Muhammadiyah tidak menunjukkan dukungan atas upaya menghidupkan kembali Piagam Jakarta dan formalisasi syariat islam dalam kehidupan bernegara.

MMI memiliki kesamaan dengan HTI dalam upaya menerapkan syariah islam secara kaffah, untuk merealisasikannya dengan cara menyampaikan secara terbuka ke ruang publik. Dalam melakukan gerakannya keduanya menunjukkan sikap reaktif terhadap kelompok islam lain yang tidak setuju atau menolak formalisasi syariat islam dalam kehidupan publik dan mengkategorikan yang menolak itu sebagai kufur i’tiqadi (murtad). Perbedaannya MMI lebih fokus pada perjuangan dengan isu utama penegakan atau penerapan syariat islam secara langsung dalam kehidupan negara dan masyarakat, kendati tidak secara terbuka dan tidak banyak mengangkat isutentang wadah untuk menerapkan syariat islam atau format negara tertentu. Sedangkan HTI secara terbuka dan gigih selalu mengangkat isu tentang penegakan khilafah islamiyah sebagai bentuk negara ideal bagi umat islam sedunia sekaligus menjadi wadah utama bagi pelembagaan syariat islam.

Kendati MMI dan HTI memiliki perbedaan tertentu tapi aspek substansi dan pemikiran dasarnya sama. Kedua gerakan islam syariat tersebut bahkan sering bersinergi dan bekerjasama dalam menyuarakan perjuangan syariat islam di Indonesia.

Dalam mengusung perjuangannya gerakan islam syariat membangun jaringan dengan sesama kelompok islam yang sepaham, contohnya MMI, HTI dan FPI. Mereka menempatkan pihak yang tidak sejalan sebagai kelompok sekuler, liberal dan bahkan dianggap kufur i’tiqodi. HTI menggunakan strategi mobilisasi dukungan.

Sasaran dan aksi yang pertama yaitu memperjuangkan menghidupkan kembali piagam jakarta, setelah gagal di parlemen aksi kedua gerakan beralih ke perjuangan menerapkan syariat islam di daerah-daerah. Tahun 2006 ada 22 daerah kota dan kabupaten di Indonesia yang memerlakukan perda bernuansa syariat islam. Aksi yang ke-3 yaitu membentuk otonomi khusus yang memberlakukan syariat islam, hanya berhasil di NAD sebagai akomodasi politik struktural dari pemerintah pusat. Sasaran ke-4 perjuangan membangun negara khilafah islam. Baru berupa gerakan penyadaran di tingkat wacana dan sosialisasi gagasan belum disertai dengan aktivitas politik perjuangan kekuasaan untuk membentuk negara islam.

Pada umumnya kelompok-kelompok islam syariat lebih dekat dengan kelompok islam modernis ketimbang dengan kelompok islam tradisional, kecuali pada FPI yang para aktivisnya maupun praktik keagamaan sampai batas tertentu lebih dekat ke islam tradisional. Diantara para aktivis islam syariah bahkan memiliki latar belakang keluarga besar Muhammadiyah

Perbedaan kelompok islam syariat dengan arus utama umat (NU dan Muhammadiyah) dalam memaknai sejarah umat islam dan ajaran islam di tengah kompleksitas zaman saat ini:

  1. Kelompok islam syariat memandang islam di jaman nabi dan generasi salaf sesudahnya sebagai tipe ideal yang secara mutlak dan harfiah harus divetak ulang tanpa reformulasi. Kelompok islam mainstream memandang pentingnya akomodasi dan aktualisasi baru yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman.
  2. Penghapusan 7 kata Piagam Jakarta 1945 sebagai bentuk pengkhianatan terhadap umat islam, sedangkan NU dan Muhammadiyah menempatkannya sebagai bentuk “konsensus nasional” yang menunjukkan kearifan umat islam.
  3. Islamisasi versi islam syariah lebih menonjolkan formalisasi dan orientasi serba tekstual, sementara islam mainstream lebih menekankan aktialisasi dan kontekstualisasi nilai2 islam secara lebih mencair. Kelompok islam syariah lebih menekankan syariat islam sebagai tema sentral ajaran dengan tuntutan formalisasi jalur perjuangan politik kenegaraan, sedangkan NU-MUHI lebih berorientasi pada ajaran islam secara keseluruhan dengan menitikberatkan pada dakwah di tengah2 masyarakat

<< Sebelumnya                                                                                                                                Sesudahnya >>

  • 0share
  • 0
  • 0
  • 0
Tags: Islam SyariatMMIPiagam Jakarta
Previous Post

Salafiyah Ideologis

Next Post

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

M. Zahri Johan

M. Zahri Johan

M. Zahri Johan #Aktivitas a. Ketua Ponpes Progresif Fathimah al-Amin b. Guru MAN 2 Kota Semarang c. Pengasuh kawanislam.com # Motto Karakter adalah dasar prestasi

Related Posts

Singa Allah dan Panglima Syuhada
Hikmah & Muhasabah

Singa Allah dan Panglima Syuhada

Februari 13, 2022
Panggilan Haji
Akhlak

Panggilan Haji

April 13, 2021
PUNCAK TAQWA
Akhlak

PUNCAK TAQWA

September 15, 2020
TAQWANYA PARA PENDAKI
Akhlak

TAQWANYA PARA PENDAKI

September 15, 2020
TAQWANYA PARA PEMULA
Akhlak

TAQWANYA PARA PEMULA

September 13, 2020
Please login to join discussion

Recommended

Peran Ganda : Siswa Madrasah dan Santri

Oktober 30, 2018
Rahasia Manusia (1)

Rahasia Manusia (1)

Juni 3, 2020

Don't miss it

Akhlak

GERAKAN MENCIUM ANAK SEBELUM BERSEKOLAH

Oktober 30, 2018
Madu: Obat Mujarab dalam Al-Quran
Islam dan Sains

Madu: Obat Mujarab dalam Al-Quran

Juni 4, 2020
Toleransi dan Etika Dalam Pergaulan
Akhlak

Toleransi dan Etika Dalam Pergaulan

Juni 3, 2020
VALENTINE
Akhlak

VALENTINE

Juni 3, 2020
Artikel

Menjaga Keberagaman Bangsa Indonesia

November 28, 2018
Jujur pada Diri Sendiri Itu Berat, Ini Caranya Agar Mudah
Akhlak

Jujur pada Diri Sendiri Itu Berat, Ini Caranya Agar Mudah

Juni 3, 2020

KawanIslam.com merupakan media remaja Islam Indonesia untuk..

Categories

  • Acara
  • Agama
  • Akhlak
  • Artikel
  • Berita
  • Cerpen
  • Forum Rohis
  • Hikmah & Muhasabah
  • Hukum
  • Islam dan Sains
  • Kirim ke kawanislam
  • Kiriman Pembaca
  • Kisah Inspiratif
  • Kolom Guru & Orang Tua
  • Konsultasi
  • Pengetahuan Islam
  • Psikologi
  • Qur'an & Hadits
  • Sejarah dan Budaya
  • Video
  • World

Browse by Tag

akhlak Al-qur'an Bhineka Tunggal Ika cerpen demokrasi forum guru forum orang tua hikmah hukum Humor Indonesia Islam islam dan sains islam nusantara Kafir karakter anak kebahagiaan Kesabaran kiriman pembaca kisah remaja kisah sufi Literasi Man 2 Semarang maulid nabi Maulud muhasabah NKRI penciptaan alam semesta pendidikan karakter renungan Rohis sains Sains islam Sejarah sejarah islam senyawa kimia sains siroh solusi spiritualitas beragama sufi tafsir tafsir kontekstual Taqwa tasawuf Toleransi

Recent News

Singa Allah dan Panglima Syuhada

Singa Allah dan Panglima Syuhada

Februari 13, 2022
Taubat dan Ketenangan Jiwa

Taubat dan Ketenangan Jiwa

Oktober 2, 2021

© 2018 KawanIslam - Web Developer KawanIslam.

No Result
View All Result
  • Kiriman Pembaca
    • Kirim ke kawanislam
    • Berita
    • Kiriman Pembaca
    • Kolom Guru & Orang Tua
    • Forum Rohis
  • Kisah Inspiratif
    • Cerpen
    • Hikmah & Muhasabah
  • Konsultasi
    • Agama
    • Psikologi
  • Pengetahuan Islam
    • Akhlak
    • Hukum
    • Qur’an & Hadits
    • Sejarah dan Budaya
    • Islam dan Sains
    • Artikel
  • Pesantren Progresif Fathimah Al Amin
    • Profil Pesantren
  • Login

© 2018 KawanIslam - Web Developer KawanIslam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
X
Salafiyah IdeologisPengetahuan IslamIslam militan adalah seorang muslim yang meyakini islam sebagai satu satunya kebenaran dan berusaha mewujudkannya sebagai nilai kehidupan yang tidak b…

Majlis Mujahidin Indonesia

 
X
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)Pengetahuan IslamHizbut Tahrir (HT) adalah sebuah organisasi yang berskala internasional yang didirikan oleh Taqi al Din an Nabhani di Yerusalem tahun 1953. Nabhani ti…
Send this to a friend