Seorang anak berperilaku aneh seperti orang kesurupan hingga orangtuanya membawa ke dukun, namun dalam pandangan sang dukun tidak kesurupan, maka dibawalah anak tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), walhasil lima puluh anak lebih mengalami gangguan jiwa karena mengkonsumsi tiga jenis obat yang berbeda yaitu tramadol, somadril, paracetamol, caffein, carisoprodol (PCC) yang dicampur dan diminum bersamaan. Kejadian tersebut terjadi tahun 2017 di Kendari Sulawesi Tenggara dan menjadi viral di dunia maya, hingga media cetak dan elektronik mengekskpos secara besar-besaran. Peristiwa ini memang sangat mengerikan karena setelah meminum obat terlarang tersebut, korban ada yang kejang, berteriak keras dan histeris, mengamuk bahkan ada yang tidak sadarkan diri hingga jauh satu korban. Efek dari minum jenis obat terlarang tersebut akan merasa tenang, enak dan serasa terbang, setelah itu tidak sadarkan diri. Kondisi ini sangat membahayakan anak karena menyangkut nyawa kalau tidak segera ditangani sejak dini akan merembet kedaerah lain
Walaupun pil PCC menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) bukan narkoba, namun tetap membahayakan bila disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang telah merambah dikalangan pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan generasi muda secara massif dan permasalahan kalau dibiarkan akan seperti gunung es yang siap meleleh dan membahayakan keberlangsungan hidup bangsa dan negara.
Paracetamol, caffein, carisoprodol sebenarnya obat untuk sakit jantung dan sudah dilarang oleh BPPOM, mengapa sampai anak-anak mendapatkan dengan mudah dengan harga yang terjangkau. Tentu permasalahan ini menjadi catatan penting karena kelengahan orangtua.
Sinergi Keluarga, Sekolah, Pemerintah dan Masyarakat
Tahun 2017, Tim Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Narkotika bersama Polres Banyumas pernah menggerebek pabrik pembuatan obat paracetamol, Caffein dan Carisoprodol (PCC) di jalan raya Baturaden nomor 182-184 RW. 01 kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas Jawa Tengah. Polisi menyita mesin pembuatan PCC, bahan baku pembuatnya sekaligus ratusan ribu butir PCC siap edar. Kapasitas produksi pabrik ini ratusan ribu butir dalam semalam, mesinnya cukup besar dan alat pengeringnya ada 60 unit telah membuka mata bahwa narkoba dengan bentuk baru telah masuk di lingkaran sekolah. Bisa dibeli dengan harga murah dan lokasi yang bisa di jangkau. Permasalahan ini menjadi gunung es yang siap meleleh bila para pemangku kebijakan tidak melalukan pencegahan dini.
Masa depan bangsa Indonesia kini berada pada kondisi yang mengkhawatirkan, jika permasalahan narkoba dan obat-obatan terlarang tidak tangani secara serius, maka negara Indonesia harus siap hilangnya generasi dalam waktu singkat. Indonesia darurat narkoba dan obat terlarang bukan hanya slogan belaka karena pencadunya sudah mencapai angka jutaan dan sudah menyasar sampai tingkatan paling bawah. Bisa dipastikan setiap hari ada rakyat Indonesia yang meninggal karena mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Sinergi orangtua, guru, tokoh masyarakat sangat vital dalam permasalahan ini. Keluarga sebagai pengontrol pertama anak ketika di rumah dan guru sebagai pengontrol kedua ketika anak-anak di sekolah. Operasi yang dilakukan Bimbingan Konseling dan guru perlu digalakkan terus dan jangan sampai bosan. Orangtua juga perlu mewaspadai kegiatan anak di masyarakat, karena lingkungan sekitar sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi anak. Jika lingkungan baik dan kondusif, maka anak akan tumbuh sehat dan baik. Namun jika anak dalam lingkungan yang tidak sehat dan anak berinteraksi langsung maka akan berpengaruh pada keperibadiannya sehari-hari.. Kepedulian orangtua terhadap anak sangatlah penting karena segala kebaikan dan keburukan diawali dari keluarga kecil. Di rumah inilah media tempat pembelajaran dan bersemainya nilai-nilai moral yang luhur. Keluarga sebagai benteng dari pengaruh tindakan kriminal dan kejahatan lain yang menyimpang.
Pemerintah sebagai pelayan masyarakat juga harus aktif menyelenggarakan penyuluhan, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoban dan obat-obatan terlarang. BNN dari tingkat pusat sampai daerah terus bersinergi memberikan pencegahan, penyuluhan bahkan penindakkan bila ada masyarakat yang menyimpang. Ibarat kerambol salahsatu sebab penyimpangan dalam permasalahan ini maka semua akan terkena dampaknya.
Lemahnya peran keluarga dalam membentuk sikap dan mental yang kuat serta keharmonisan keluarga menjadi pemicu awal tindakan menyimpang ini. Jika orangtua selalu berselisih dan tidak bisa diurai, bahkan sampai kepada perceraian akan menjadikan anak tidak nyaman di rumah dan akan mencari kompensasi lain diluar rumah. Dimungkinkan anak-anak mengkonsumsi obat terlarang ini sebagai pelampiasan, pelarian, ingin mendapatkan perhatian, ingin menunjukkan eksistensi sebagai anak muda yang keren dan tidak ketertinggalan jaman dan tentu faktor yang paling dominan adalah faktor agama yang dianut. Kalau agama melarang mengkonsumsi obat-obatan terlarang maka diharamkan dan bila melakukan maka Allah swt akan memberikan dosa. Semoga mejadi renungan