• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
  • Register
Kawan Islam
Advertisement
  • Kiriman Pembaca
    • Kirim ke kawanislam
    • Berita
    • Kiriman Pembaca
    • Kolom Guru & Orang Tua
    • Forum Rohis
  • Kisah Inspiratif
    • Cerpen
    • Hikmah & Muhasabah
  • Konsultasi
    • Agama
    • Psikologi
  • Pengetahuan Islam
    • Akhlak
    • Hukum
    • Qur’an & Hadits
    • Sejarah dan Budaya
    • Islam dan Sains
    • Artikel
  • Pesantren Progresif Fathimah Al Amin
    • Profil Pesantren
  • Login
No Result
View All Result
  • Kiriman Pembaca
    • Kirim ke kawanislam
    • Berita
    • Kiriman Pembaca
    • Kolom Guru & Orang Tua
    • Forum Rohis
  • Kisah Inspiratif
    • Cerpen
    • Hikmah & Muhasabah
  • Konsultasi
    • Agama
    • Psikologi
  • Pengetahuan Islam
    • Akhlak
    • Hukum
    • Qur’an & Hadits
    • Sejarah dan Budaya
    • Islam dan Sains
    • Artikel
  • Pesantren Progresif Fathimah Al Amin
    • Profil Pesantren
  • Login
No Result
View All Result
Kawan Islam
No Result
View All Result

Qunut Shubuh: Mengapa Tidak…?

Abi Alvar by Abi Alvar
Juni 3, 2020
in Hukum, Pengetahuan Islam
Mencampur Beberapa Madzhab (Talfiq)

Tulisan Lain(Dibaca Kawanmu)

Proses Penyucian Najis Mughaladzah dalam Perspektif Ilmu Kimia

Amalan dan Do’a Rabu Terakhir di Bulan Safar (Rebo Wekasan)

Masjid Nabawi

  • 0share
  • 0
  • 0
  • 0

Qunut Shubuh yang hampir dilakukan oleh sebagian, bahkan mayoritas masyarakat muslim di Indonesia khususnya warga Nahdhiyyin, telah lama menjadi salah satu objek perdebatan. Sebagian menilai bahwa hadits tentang qunut Shubuh adalah dha‘if, sehingga mengamalkannya adalah sebuah kesalahan dan bid’ah yang harus dihindari jauh-jauh. Sekalipun sejatinya, persoalan ini lebih tepat diposisikan sebagai bagian dari masalah ijtihadiyyah yang tidak diperkenankan untuk gegabah menolak. Mengenai hadits tentang qunut pun ulama juga masih ikhtilaf berselisih pendapat antara shahih dan tidaknya.

Dasar amalan qunut Shubuh menurut madzhab asy-Syafi’i adalah berdasar hadits berikut:

مَا زَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا

Artinya: “Rasulallah selalu melakukan qunut pada shalat Shubuh hingga beliau wafat.”

Hadits tersebut di riwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dan Ishaq bin Rahuyah (bukan Rahawaih) dalam Musnad-nya dari shahabat Anas.

Hadits tentang qunut Shubuh riwayat dari shahabat Anas di atas inilah yang diperselisihkan ulama ahli hadits. Sebagian ahli hadits mengatakan dha‘if dan sebagian yang lain mengatakan shahih. Imam an-Nawawi mengatakan bahwa hadits Qunut Shubuh adalah shahih diriwayatkan oleh banyak Huffazh (jama’ dari kata al-hafizh) dan semua mengatakan shahih. Di antara ulama yang mengatakan shahih adalah al-Hafizh al-Balkhi, al-Hakim, dan al-Baihaqi. Begitu juga Imam ad-Daraquthni juga meriwayatkan dengan sanad shahih.

Dalam riwayat lain, al-Baihaqi -dengan sanad hasan- meriwayatkan dari Awwam bin Hamzah, dia mengatakan: “Aku bertanya kepada Abu ‘Utsman tentang Qunut Shubuh dan beliau menjawab: ‘Qunut Shubuh dilakukan setelah rukuk.’ Aku kembali bertanya: ‘Dari siapa keterangan tersebut?’ Beliau menjawab: ‘Dari Abu Bakar, Umar dan ‘Utsman radhiyallahu ‘anhum.’” Al-Baihaqi juga meriwayatkan dari tabi’in, Abdullah bin Ma’qil dengan sanad shahih masyhur, bahwa Ali bin Abi Thalib melakukan qunut dalam shalat Shubuh.

Lepas dari perbedaan pendapat (khilafiyyah) tentang penilaian hadits di atas, sikap tidak menerima hasil pen-tashhihan hadits dari an-Nawawi, al-Baihaqi dan ulama lain yang sudah teruji keilmuannya, baik di bidang hadits maupun yang lain, merupakan perbuatan tidak menghormati jerih payah ijtihad ulama-ulama, apalagi jika ini dilakukan dengan bermodal  bacaan pribadi yang masih minim dan parsial, dan hanya dilatar belakangi perbedaan keyakinan.

Di antara dasar hadits tentang tidak disunnatkannya Qunut seacara terus menerus adalah hadits shahih riwayat Bukhari dan Muslim dari Anas bahwa:

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ ثُمَّ تَرَكَهُ

Artinya: “Rasulallah melakukan qunut selama sebulan, mendoakan jelek kepada satu kelompok (salah satu kabilah dari Bani Sulaim) kemudian tidak melakukan qunut lagi.”

Melihat dua hadis yang tanpak bertentangan ini, maka wajib adanya jam‘u dalilain (pengumpulan dua dalil). Salah satu upaya dalam pengumpulan dua dalil adalah dengan memberikan ta’wil (elaborasi). Ta’wil ini dilakukan untuk mengumpulkan hadist di atas dengan hadits riwayat Anas bahwa “Rasulallah selalu melakukan qunut Shubuh sampai beliau wafat” yang juga dinilai shahih, sehingga ditemukan indikasi makna bahwa maksud hadits riwayat Bukhari dan Muslim tersebut adalah Rasulullah tidak lagi melakukan qunut atau doa untuk orang kafir dan melaknatnya, bukan berarti  meninggalkan semua qunut, artinya Rasulallah masih tetap melakukan qunut biasa. Penta’wilan ini dikuatkan riwayat al-Baihaqi dari Abdurrahman bin Mahdi, dia mengatakan: “Rasulallah meninggalkan doa laknat.” Lebih jelas lagi, sebagai penguat ta’wil di atas adalah riwayat dari Abu Hurairah bahwa Rasulallah melakukan qunut setelah rukuk dalam shalatnya selama sebulan, mendoakan seseorang kemudian tidak melakukan doa lagi.

كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَدْعُوَ عَلَى أَحَدٍ أَوْ يَدْعُوَ لِأَحَدٍ قَنَتَ بَعْدَ الرُّكُوعِ

Artinya: “Rasulallah ketika akan mendoakan jelek kepada seseorang atau mendoakan baik untuk seseorang, maka beliau akan qunut (berdoa) setelah rukuk.”

Dalam Hadits lain riwayat dari Anas dan dishahihkan Ibnu Khuzaimah.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لاَ يَقْنَتُ إِلاَّ إِذَا دَعَا الْقَوْمَ أَوْ دَعَا عَلَى قَوْمٍ

Artinya: “Rasulallah tidak melakukan qunut kecuali apabila berdoa kebaikan untuk kaum atau mendoakan jelek pada suatu kaum.”

Dengan keterangan hadits di atas, maka diketahui bahwa doa qunut yang dilakukan Nabi dalam waktu satu bulan kemudian beliau tinggalkan itu adalah termasuk Qunut Nazilah, bukan Qunut Shubuh. Qunut Nazilah ini beliau lakukan tidak hanya di waktu shalat subuh, tetapi juga di waktu sholat maghrib.

Imam Muslim meriwayatkan dari al-Bara’ ra.:

إَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْنُتُ فِي الصُّبْحِ وَالْمَغْرِبِ

Artinya: “Sesungguhnya Rasulallah melakukan Qunut pada shalat Shubuh dan Maghrib.”

Dalam khazanah fiqh Islam, ulama yang mensunnatkan Qunut Shubuh adalah dari kelompok pengikut madzhab Syafi’i (ashab asy-Syafi’iyah) dan Maliki (Malikiyah). Sedang yang tidak melakukan adalah madzhab Abu Hanifah dan Imam Ahmad ibn Hanbal. Jadi penetapan disyariatkan atau tidaknya qunut Shubuh telah lama diperselisihkan para ulama, termasuk para mujtahid madzhab empat. Namun, alangkah lebih terhormat, arif dan bermartabat apabila masalah ini didudukkan sebagai masalah khilafiyyah sehingga kita tidak gegabah menilai salah ijtihad ulama lain. Bukankan para shahabat Rasulallah atau para salaf shalih juga berselisih dalam aspek hukum? Namun mereka tetap saling menghormati satu dengan yang lain. Lakukan sesuatu yang engkau yakini benar, tanpa menyalahkan keyakinan orang lain. Apalagi jika ternyata keyakinan itu juga memiliki dasar pijakan normatif.

Wallahu A’lam bis Showab. Selamat membaca, semoga bermanfaat…

Hasisul Ulum

  • 0share
  • 0
  • 0
  • 0
Tags: IslamQunutSholat
Previous Post

Cukup 1 Tahun Menghafal Al-Qur’an

Next Post

Memutus Jemari Hoax

Abi Alvar

Abi Alvar

Hasisul Ulum #Aktivitas a. Pemerhati Ulumul Qur'an dan Hadis Research b. Pengajar Baca Al-Qur'an metode UMMI c. Dosen Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur'an (STIQ) Islamic Centre Demak d. Asisten dosen di FUHUM UIN Walisongo e. editor buku dan jurnal penelitian # Motto Hidup Mulia atau Mati Mulia

Related Posts

Proses Penyucian Najis Mughaladzah dalam Perspektif Ilmu Kimia
Islam dan Sains

Proses Penyucian Najis Mughaladzah dalam Perspektif Ilmu Kimia

September 1, 2025
Amalan dan Do’a Rabu Terakhir di Bulan Safar (Rebo Wekasan)
Agama

Amalan dan Do’a Rabu Terakhir di Bulan Safar (Rebo Wekasan)

Agustus 19, 2025
Masjid Nabawi
Pengetahuan Islam

Masjid Nabawi

Februari 13, 2025
Umrah
Hukum

Umrah

Februari 17, 2025
Mengenal Diri Sendiri: Jalan Menuju Kebijaksanaan Sejati
Akhlak

Mengenal Diri Sendiri: Jalan Menuju Kebijaksanaan Sejati

Juli 30, 2024
Please login to join discussion

Recommended

Yahudi dan Nasrani Tidak Rela…

Yahudi dan Nasrani Tidak Rela…

Juni 4, 2020

BELAJAR DARI KEDERMAWANAN OZIL DAN POGBA

November 2, 2018

Don't miss it

GERAKAN SEDEKAH
Hikmah & Muhasabah

GERAKAN SEDEKAH

Juni 4, 2020
Sejarah Maulid Nabi saw
Hukum

Sejarah Maulid Nabi saw

Juni 4, 2020
Pengetahuan Islam

Apa Itu Islam Nusantara?

Oktober 23, 2018
NIQAB
Pengetahuan Islam

NIQAB

Juni 2, 2020
Artikel

Ucapanmu Tidak Bisa Dipegang, tapi Bisa Discreenshot

November 1, 2018
Artikel

Menyoal Agama sebagai Kendaraan Berpolitik

Oktober 27, 2018

KawanIslam.com merupakan media remaja Islam Indonesia untuk..

Categories

  • Acara
  • Agama
  • Akhlak
  • Artikel
  • Berita
  • Cerpen
  • Forum Rohis
  • Hikmah & Muhasabah
  • Hukum
  • Islam dan Sains
  • Kirim ke kawanislam
  • Kiriman Pembaca
  • Kisah Inspiratif
  • Kolom Guru & Orang Tua
  • Konsultasi
  • Pengetahuan Islam
  • Psikologi
  • Qur'an & Hadits
  • Sejarah dan Budaya
  • Video
  • World

Browse by Tag

akhlak Amin Syukur cerpen demokrasi forum guru forum orang tua Haji hikmah hukum Indonesia Islam islam dan sains islam nusantara Kafir karakter anak kebahagiaan Kesabaran kesetaraan gender kisah sufi Literasi Man 2 Semarang maulid nabi Maulud Muhammad Nabi Ibrahim NKRI NU pendidikan karakter Rohis sains Sains islam Sejarah sejarah islam sirah Nabawi siroh solusi spiritualitas beragama sufi tafsir tafsir kontekstual Taqwa tasawuf tokoh sufi Toleransi Umrah

Recent News

Pondok Pesantren Progresif Fathimah Al-Amin Menggelar Kegiatan Training Motivation Mengenai Inspirasi Hidup yang Berkah dan Bermanfaat

Pondok Pesantren Progresif Fathimah Al-Amin Menggelar Kegiatan Training Motivation Mengenai Inspirasi Hidup yang Berkah dan Bermanfaat

Oktober 10, 2025
Proses Penyucian Najis Mughaladzah dalam Perspektif Ilmu Kimia

Proses Penyucian Najis Mughaladzah dalam Perspektif Ilmu Kimia

September 1, 2025

© 2018 KawanIslam - Web Developer KawanIslam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Cukup 1 Tahun Menghafal Al-Qur’an

Qunut Shubuh: Mengapa Tidak…?

 
GERAKAN MENCIUM ANAK SEBELUM BERSEKOLAH
No Result
View All Result
  • Kiriman Pembaca
    • Kirim ke kawanislam
    • Berita
    • Kiriman Pembaca
    • Kolom Guru & Orang Tua
    • Forum Rohis
  • Kisah Inspiratif
    • Cerpen
    • Hikmah & Muhasabah
  • Konsultasi
    • Agama
    • Psikologi
  • Pengetahuan Islam
    • Akhlak
    • Hukum
    • Qur’an & Hadits
    • Sejarah dan Budaya
    • Islam dan Sains
    • Artikel
  • Pesantren Progresif Fathimah Al Amin
    • Profil Pesantren
  • Login

© 2018 KawanIslam - Web Developer KawanIslam.

Send this to a friend