Beragam persoalan kebangsaan yang terus hadir di hadapan kita, seperti granat yang meluluh lantakkan kekuatan negeri ini. Korupsi, kekerasan, ketidakadilan, diskriminasi, kemiskinan, pegangguran, dan segenap persoalan bangsa lainnya terus diproduksi setiap hari, sehingga bangsa ini seperti kehilangan pijakan hidup.
Pancasila sebagai dasar kebangsaan telah tenggelam bersama kemelut kepentingan elit politik dan kapitalisme. Impian besar kebangsaan seperti tertuang dalam pembukaan UUD 1945 untuk menjadi negara yang berdaulat, adil, dan makmur hanya bayangan semu.
Hingga kini negara kita berjalan terseok-seok akibat persoalan yang sengaja dicipta oleh bangsanya sendiri. Kemerdekaan dulu yang diimpikan founding fathers, sekarang banyak dikhianati bangsanya sendiri. Buktinya, bangsa kita telah melupakan Pancasila sebagai falsafah hidup yang mestinya menjadi spirit nilai dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
Korupsi tidak mugkin terjadi bila bangsa ini mengamalkan keyakinannya sebagai manusia yang berketuhanan Yang Maha Esa. Tidak ada satu ajaran agama pun yang menganjurkan umatnya mencuri uang negera. Semua agama melarang perbuatan itu, karena sangat nyata tindakan itu merugikan negara dan rakyatnya. Sedangkan kehadiran agama ke dunia sebagai jalan bagi terwujudnya keadilan dan kemakmuran hidup manusia. Sehingga manusia bisa hidup tenang dan damai.
Begitupun dengan sila-sila yang lain, kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah gambaran manusia ideal yang mendasarkan tindakannya pada nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan, maka sangat tidak mungkin manusia yang berkeadilan dan berkemanusiaan, melakukan tindakan korupsi. Begitupun dengan manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan Indonesia, tidak mungkin melakukan tindakan korup, karena hal seperti itu akan meretakkan ikatan kebangsaan.
Pemimpin yang bijaksana seperti amanat sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, tidak akan melakukan tindakan korupsi. Pemimpin yang bijaksana akan mendasarkan tindakannya pada nilai-nilai agama, keadilan, dan kemanusiaan. Korupsi secara nyata melanggar nilai-nilai agama, keadilan, dan kemanusiaan.
Maka sila kelima sebagai impian besar kebangsaan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan menjadi spirit kebangsaan bagi rakyat Indonesia yang sadar makan kemerdekaan, sehingga sangat tidak mungkin jika sila ini diamalkan akan ada pelanggaran korupsi. Begitupun dengan kasus-kasus yang lain, kekerasan, diskriminasi, ketidakadilan, kemiskinan, dan pengangguran itu terjadi karena bangsa ini tidak mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Seandainya Pancasila diamalkan mustahil persoalan-persoalan itu akan muncul ke permukaan.
Akar Persoalan
Akar dari semua persoalan itu adalah kepentingan, tidak ada manusia di dunia ini yang hidup tanpa kepentingan. Kepentingan yang membentuk manusia “menjadi” sesuai keinginan dirinya. Karena kepentingan inilah kemudian manusia banyak berbuat destruktif. Filsuf Thomas Hobbes misalnya menggambarkan manusia sebagai homo homini lupus! (manusia adalah serigala bagi sesamanya).
Manusia menjadi serigala bagi sesamanya sehingga berbuat tindakan destruktif, seperti korupsi, kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan karena didorong oleh kepentingan diri atau kelompok. Kepentingan telah mendorong manusia berbuat destruktif. Tetapi, meski demikian bukan berarti manusia tidak boleh memiliki kepentingan. Karena kepentingan adalah kodrat dasar dari seorang manusia, maka jalan kita sekarang ini adalah bagaimana bisa menempatkan kepentingan secara proporsional sehingga tidak merugikan orang lain.
Selama ini kita disesaki dengan beragam tindakan destruktif seperti korupsi yang berakar dari kepentingan pribadi ataupun kelompok. Sajian berita korupsi setiap hari tidak pernah absen. Sudut-sudut lembaran media selalu disesaki berita korupsi pejabat negara. Bahkan PKS sekalipun yang nyata-nyata sering menggembor-gemborkan pemberlakuan syariat Islam, sekarang ini para petingginya banyak diseret KPK karena ditengarai melakukan tindakan korupsi.
Ironis memang. Korupsi sekarang tidak memilah-milih partai agama atau partai nasionalis, semua kadernya ada yang terseret kasus korupsi. Mereka telah terjebak dengan kepentingan jangka pendek untuk memperkaya diri dan partainya, akibatnya sekarang malah memperburuk citra partainya. Maka sangat mungkin, pada Pemilu berikutnya akan kehilangan banyak konstituen.
Harapan Besar
Di atas segalanya, termasuk kepentingan pribadi dan partai, negara ini berdiri atas dasar semangat kebangsaan demi kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran segenap rakyat Indonesia dari ujung Sabang-Sampai Merauke dan dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote. Karena itulah, kepentingan apapun, termasuk kepentingan memperkaya diri dan kelompok harus ditanggalkan, sebab kita memiliki impian besar memakmurkan segenap rakyat Indonesia.
Korupsi sangat nyata merupakan penghambat besar bagi terwujudkan kemakmuran rakyat Indonesia. Maka cara proporsional mewujudkan kepentingan adalah dengan cara-cara yang dibenarkan dalam hukum agama dan negara, seperti berbisnis atau mengembangkan pertanian jika ingin kaya-karya, kalau korupsi jelas dilarang dari kedua sumber hukum itu.
Seseorang yang hendak memperkaya diri bukan dengan cara menjadi pejabat negara, karena tidak mungkin seseorang akan bisa memperkaya diri dengan menjadi pejabat negara, kecuali dengan cara korupsi. Pejabat negara bertugas melayani rakyat dan mengupayakan kemakmurannnya. Tidak mungkin mereka bisa memperkaya diri, sebab mereka tidak mengurus kepentingan dirinya, melainkan mengurusi kemakmuran semua rakyat Indonesia.
Begitupun dengan kepentingan-kepentingan yang lain yang memunculkan kekerasan, diskriminasi, ketidakadilan, seperti kepentingan ingin berkuasa, ingin banyak pemeluk agama ataua mazhabnya, ingin bebas dari hukuman, dan bentuk-bentuk kepentingan lainnnya jangan sampai semua itu membuat kita buta kepentingan bersama yakni mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran bangsa Indonesia.
Falsafah Pancasila telah menyediakan nilai-nilai dasar kebangsaan yang mestinya menjadi spirit tindakan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-harinya, sehinga impian besar terwujudnya kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran bangsa Indonesia benar-benar tercapai.