Keberagaman merupakan sebuah “fakta permanen” yang tak bisa dipungkiri di negeri kita (Indonesia). Tetapi mengapa, ada sebagian warga Indonesia yang justru menganggap keberagaman Negara Indonesia hanya sebuah “simbol” semata. Mengingat masih banyaknya masyarakat kita yang masih selalu ingin menang sendiri, alias tidak menghargai orang lain bahkan golongan lain. Fenomena semacam ini tak lain dikarenakan karena sebagian masyarakat kita belum memahami betul keberagaman Indonesia secara “sempurna”.
Betapa sulitnya memilihara keberagaman di Indonesia. Berawal dari sinilah ada sebuah fakta di lapangan yang memang menunjukkan ada tesis baru, bahwa sesungguhnya keberagaman ternyata lebih mudah di ucapkan daripada diimplementasikan secara konkrit di Indonesia.
Meskipun konflik antarwarga, antarkelompok, antaretnik, dan antaragama di beberapa daerah sudah beberapa kali terjadi. Sangat jelas bahwa setiap konflik tersebut menunjukkan kepada kita, bahwa seluruh elemen pembentuk bangsa yang sangat beragam ini belum mau dan mampu memelihara hidup berdampingan secara damai dan harmonis.
Sikap-sikap yang belum mau dan mampu memahami keberagaman di Indonesia itu sudah pasti menjadi bibit bagi maraknya budaya kekerasan di berbagai daerah lainnya. Dan sudah tentu, yang akan di khawatirkan akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Keberagaman merupakan salah satu kekuatan yang selalu ditonjolkan dan dibanggakan oleh bangsa ini. Dimana dengan keberagaman Indonesia, baik dari suku, ras, agama, bahasa dan budaya, Indonesia menjadi salah satu contoh keberhasilan demokrasi.
Selamatkan Keberagaman
Melihat berbagai fenomena kekerasan yang di tengarahi akibat tidak saling toleransinya warga dan kurangnya memahami keberagaman di negeri ini. Maka, sudah saatnya semua elemen penggerak bangsa, mengambil langkah-langkah progresif guna menyelamatkan bangsa ini dari berbagai konflik-konflik di daerah.
Bangsa ini, mau tidak mau sangat memerlukan solusi guna memperbaiki keretakan kedupana berbangsa dan bernegara akibat terkoyaknya keberagaman. Maka, langkah yang harus diambil bangsa adalah harus kembali ke janji ke-Bhinneka-an/janji keberagaman bangsa Indonesia.
Sudah saatnya empat pilar bangsa kita ini, yaitu: Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika kembali dijadikan acuan hidup kita bersama dalam menata sebuah bangsa ini. Yang mana empat pilar tersebut tidak boleh dijadikan sebatas ucapan semata. Tetapi, harus dijadikan landasan kehidupan sehari-hari kita.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika harus kita dijadikan paradigma hidup berbangsa dan bernegara, dan harus diakui kebutuhannya, karena konflik-konflik antarwarga terbaru ini menunjukkan bahwa Bhinneka Tunggal Ika kalau di lapangan tak seindah dan hanya sebatas pengucapan semata, padahal Bhinneka Tunggal Ika telah memberikan solusi jitu atas persoalan terkoyaknya keberagaman di Indonesia yang selalu menghantui dan menghambat terwujudnya solidaritas, soliditas, dan toleransi antarwarga, antarkelompok, antaretnik, dan antaragama di Indonesia.
Peran Negara
Menjawab diatas, tentu peran negara harus menjadi mediator dalam setiap masalah yang mengemuka di setiap daerah. Negara jangan hanya duduk diam dan terkesan membiarkan konflik yang terjadi bertubi-tubi di daerah-daerah Indonesia, khususnya daerah yang rawan konflik. Negara perlu hadir di tengah konflik tersebut dan pastinya memberikan solusi.
Karena upaya menciptakan toleransi dan kerukunan antar warga, antar kelompok, antar etnik, dan antar agama memang tak bisa dilepaskan dari peran sebuah negara. Oleh karena itu, sudah saatnya negara “pemerintah” harus menggalang kekuatan bersama dan melakukan upaya-upaya menyinergikan semua pihak untuk memperbaiki dan memelihara keberagaman di Indonesia yang sering terkoyak. Wallahua’lam Bishowab