T: Assalamu’alaikum wr wb.
Ayah Amin, Menjelang ‘Idul Kurban ini, saya ada pertanyaan. Pertama, salah satu orangtua saya ingin berkurban, tapi ternyata beliau belum di-aqiqah-i. Manakah yang lebih utama menunaikan ibadah Kurban atau Aqiqah bagi yang belum melaksanakan aqiqah. Dan kedua, bagaimana hukumnya melakukan kurban dengan jalan ikut arisan hewan kurban? Terima kasih.
J: Waalaikum salam wr.wb
Sebentar lagi kita akan memasuki Idul Qurban ya Kawan..
Biasanya, apa yang sering dilakukan saat Idul Qurban, selain shalat Ied?
Ya tentu, penyembelihan hewan qurban.
Senang sekali melihat suasana penyembelihan itu. Orang yang berqurban menyaksikan hewan qurbannya disembelih, panitia yang sibuk mengatur dan mendistribusikan daging, hingga banyaknya orang yang menanti mendapatkan daging qurban.
Pernahkan timbul pertanyaan: sebenarnya Qurban dan Aqiqah itu lebih utama mana? JIka seseorang belum di-aqiqah-i, apakah boleh berqurban?
Berqurban dan aqiqah adalah dua kesunahan yang berbeda. Dan keduanya tidak memiliki hubungan sebab akibat. aqiqah bukan syarat sah qurban, dan demikian pula sebaliknya.
Qurban yang dilakukan oleh masing-masing indivu adalah sebagai wujud rasa syukurnya kepada Allah atas nikmat yang telah diperolehnya, sementara aqiqah itu ditunaikan oleh orang tua si anak yang lahir sebagai perwujudan rasa syukur dikaruniai seorang anak yang tampan dan sempurna.
Hukum aqiqah, sebelum disyariatkan kurban, adalah sunnah yang utama (muakkad), setelah diperintahkan kurban, aqiqah menjadi sunnah biasa.
Cerita keutamaan berkurban, diantaranya :
Barang siapa yang pergi untuk membeli hewan qurban, setiap langkahnya dilipatkan sepuluh kebaikan, dihilangkann puluh keburukan, dan dinaikan sepuluh derajat.
— Sahabat Ali (karamallaahu wajhahu) dalam kitab Jawahir Zadah—
Tidak ada amalan yang paling dicintai oleh Allah dari Bani Adam saat hari raya Idul Adha selain menyembelih hewan kurban. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim)
Ada lagi riwayat, kenyataan bahwa hewan itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sebenarnya mereka telah menempatkan di sisi Allah sebelum aliran di tanah. Karena itu, bahagiakan saudara dengannya.
Dan masih banyak pahala yang dijanjikan oleh Allah kepada orang yang mau berkurban, bahkan ada hadits yang menjelaskan, barang siapa yang memiliki kejembaran rizki, tetapi tidak mau menyembelih kurban, maka lebih baik mati dalam keadaannya atau Nasrani.
Dari beberapa riwayat tersebut, khususnya hadits yag terakhir ini, menyembelih hewan kurban termasuk kategori sunnah muakkadah .
Saya belum berhubungan dalil masalah tersebut. Dalam hal ini berbeda dengan wudlu dan shalat sebagai syarat dan masyrut (disyaratkan). Shalat itu sah (masyruth) jika didahului dengan wudlu (syarat) rupa hadits nabi Muhammadsaw .: “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. (HR. Muslim 224).
Pernanggung jawabnya berbeda. Aqiqah tanggung jawab ayah (orang tua) untuk anaknya. sementara qurban, tanggung jawab mereka yang melakukan berqurban. Dalam Tuhfatul Maudud , hlm. 58, Seorang laki-laki bertanya kepada Imam Ahmad tentang seseorang yang memberi tahu orang tuanya, bahwa dirinya belum diaqiqahi. Bolehkah orang ini mengaqiqahi dirinya sendiri? Kata Ahmad, “Itu tanggung jawab.”
Pada saat membawakan Imam Ahmad menyebutkan bahwa sebagian ulama mengatakan, “Jika ada orang yang berqurban, maka sudah bisa mewakili aqiqahnya. Sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang waktu kecilnya belum diaqiqahi, kemudian mencampur dewasa dia berqurban, maka sembelihan yang dia lakukan, sudah mempublikasikan aqiqah untuk dirinya.