Pola gerakan Ikhwanul Muslimin (IM) berbasis pada pembentukan sistem sel (usroh) tempat para kader muda dibina dan diikat melalui ikatan kelompok. Usroh berperan sebagai tempat pendidikan, bimbingan, konseling dan pengembangan diri komunal. IM menjadikan kaum pelajar, mahasiswa, dan kaum profesional sebagai target pembinaan. Konsep usroh yang diperkenalkan oleh Hasan Al Banna dalam membangun gerakan Ikhwanul Muslimin banyak digunakan oleh para pengikut gerakan Islam di kampus-kampus khususnya perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Instrumen khusus untuk men-tarbiyah anggota (wasa’il al tarbiyah) melalui kegiatan: 1). Usroh; 2). Katibah; 3). Rihlah; 4). Mukhayam; 5). Mu’asykar; 6). Daurah; 7). Nadwah dan 8) Muktamar. Usroh mengacu kepada kelompok kajian dan pembinaan kader secara intensif, setiap kelompok terdiri atas 5-10 orang, tergantung pada kemampuan murabbi (mentor) kelompok untuk mencari anggota. Kelompok-kelompok usroh mengadakan pertemuan rutin (liqo’) untuk mengkaji Islam dan membahas strategi dakwah mereka. Materi-materi kajian meliputi: Syumuliyatul Islam (Integralisme Islam), Ghozwul fiqri (Perang pemikiran), Nizham al islam (sistem Islam), Izzatul Islam (kemuliaan islam), Syakhsiyah Islamiyah (Kepribadian Islami), makna syahadat, manhaj tarbiyah, dll.
Katibah yakni ‘pasukan khusus’ yang melakukan kegiatan bermalam (mabit) dalam beberapa hari hingga sepekan di bawah bimbingan murobbi (mentor). Rihlah, yakni kegiatan bergerak yang sifatnya fisik seperti bepergian, berolahraga, berlatih fisik, mendaki gunung dll dibawah pimpinan amir rihlah. Daurah, yakni aktivitas berkala yang dilaksanakan pada setiap waktu tertentu secara rutin. Sebagai forum untuk meningkatkan kadar wawasan dan pelatihan untuk mempersiapkan personil dan pimpinan secara matang dalam berbagai aspek kehidupan. Nadwah, suatu majlis yang mengundang banyak orang untuk berkumpul, menduplikasi Dar an Nadwah di jaman nabi. Muktamar, suatu pranata bermusyawarah membahas dan memutuskan berbagai persoalan penting baik politis maupun strategis dalam berbagai lingkup.
Pola pelaksanaan gerakan tarbiyah mengikuti Marhalah Tarbiyah (fase/tahapan tarbiyah) yakni tabligh/ta’rif, takwin dan tanfidz. Fase Ta’rif yakni fase penyampaian, pengenalan dan penyebaran fiqrah sehingga dia bisa sampai kepada khalayak dari segala tingkatan sosial. Fase takwin (fase pembentukan) yakni fase seleksi terhadap para aktivis yang sudah terekrut, mengkoordinasikan dan memobilisasikan untuk berinteraksi dengan objek dakwah. Fase tanfidz yaitu tahap pelaksanaan amal menuju produktivitas kerja dakwah yang optimal.
Media penerbitan yang mendukung penyebaran fikrah harakah Tarbiyah diantaranya melalui penerbitan majalah Sabili dan Ummi yang terbit di akhir 1986 yang memproduksi pemikiran-pemikiran Ikhwanul Muslimin, berita-berita politik di Afghanistan dan Dunia Islam, serta pemikiran Islam pola Tarbiyah. Dua media tersebut selain menjadi wahana pembinaan juga sebagai media informasi dan komunikasi pemikiran Tarbiyah. Di era orde baru majalah ini bergerak di bawah tanah, memasuki era Reformasi media islam yang diproduksi oleh kelompok Tarbiyah berkembang dengan terbitnya Da’watuna, Saksi, Ishlah dan Tarbawi.
Usroh di kampus perguruan tinggi tertuang dalam bentuk kegiatan mentoring pendidikan agama islam, yang biasanya wajib diikuti oleh mahasiswa baru. Kegiatan tarbiyah seperti ini memiliki basis utama di kampus-kampus jurusan eksak. Mereka cenderung memiliki pemahaman tekstual dan ketat dalam beragama. Kelompok Study Islam atau rohis di berbagai fakultas, aktivis masjid kampus digunakan sebagai wahana pengkaderan awal guna menjaring para ikhwan/akhwat yang siap menjalankan misi dakwah dan memiliki karakter islamis. Para aktivis tersebut selanjutnya akan menggabungkan diri ke dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) sebagai organisasi Underbow dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kohesi sosial yang terbentuk diatara ikhwan/akhwat selama menjadi mahasiswa tidak jarang terus terpelihara sampai menekuni dunia profesi. Berdirinya PKS, Sekolah dasar Islam Terpadu (SDIT), Bank-bank Syariah dan BMT, Masyarakat Ekonomi Syariah, majalah dan jurnal Islami, bimbingan ruhani, penerbitan islami, entertainment islami, rumah zakat, pelayanan sosial dan ekonomi dan ikatan da’i adalah contoh pembangunan jaringan tersebut. Spektrum sosial yang dibentuk oleh mantan aktivis dakwah kampus (rohis) tersebut bersifat lintas profesi, lintas kelas, dan lintas status sosial, meskipun kebanyakan adalah kaum terdidik.
Yusuf Qardhawi memperkenalkan kelompok dakwah tarbiyah ini sebagai “Salafiyah Politik”, yaitu gerakan islam yang bercorak salafi yang lebih menaruh perhatian pada persoalan-persoalan politik ketimbang aqidah. Patron gerakan ikhwanul muslimin di Indonesia adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS yang dideklarasikan tahun 2002 menggantikan Partai Keadilan (PK), menampilkan dirinya sebagai partai dakwah. Dengan identitas ganda ini, yakni partai politik sekaligus gerakan dakwah, PKS semakin kuat menunjukkan keterkaitan ideologis dan sekaligus persambungan dengan gerakan Tarbiyah yang menjadi penopangnya, yang terpengaruh atau mengambil model dakwah Ikhwanul Muslimin. Keterkaitan PKS dengan Ikhwanul Muslimin juga diakui oleh Anis Matta, seorang tokoh dan mantan Presiden PKS.