Hari ini, organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama’ (NU) menempuh usia yang tidak muda lagi, 93 tahun lamanya. Tentu ini menjadikan NU semakin matang dalam membawa Islam khususnya di Indonesia menuju ranah yang lebih dewasa. Mengerti sikap apa yang harus diambil, membuat kebijakan yang memprioritaskan masyarakat luas, dan peduli terhadap sesama. Di usia yang ke-93 tahun, NU hari ini ditempa berbagai angin dari kanan kirinya. Kecaman dari berbagai pihak tentang Islam Nusantara atau atas sikap-sikap NU yang diangggap tidak “islami” dan lain-lain.
NU yang hingga hari ini berhasil melewati berbagai ancaman, kecaman, dan penghinaan dari pihak eksternal adalah salah satu bukti bahwa NU telah mampu melewati fase yang lebih jauh. Kehadiran NU tidak hanya diperuntukkan bagi kaum Muslim di Indonesia semata, atau bahkan kaum Nahdliyin saja, tetapi lebih luas, NU diberi mandat untuk menyatukan bangsa Indonesia dari agama dan suku apapun dalam kehidupan yang rukun, aman dan sentosa, sesuai dengan butir-butir Pancasila. Maka, sejatinya langkah-langkah yang dilakukan NU selama ini adalah dalam rangka menjaga keutuhan republik ini dari oknum-oknum yang menyatakan dirinya anti-Pancasila dan ingin menghancurkan NKRI.
Teringat, komitmen sang pendiri NU, Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari dalam menyikapi serangan sekutu pada masa penjajahan kala itu, beliau memfatwakan tentang ijtihad bahwa membela tanah air sebagai suatu Jihad fi Sabilillah. Lalu, apakah ijtihad ini hanya berlaku kepada penjajah yang ingin mengambil kekuasaan di negeri kita ini? Sepeninggal penjajah ternyata Indonesia masih memiliki tantangan lain, yaitu adanya paham-paham radikal yang akan mengganti Indonesia sebagai negara berasas Pancasila dengan sistem Khilafah. Sangat tegas dituliskan dalam kitab Risalah Ahlus-Sunnah Wal-Jama’ah karya KH. Hasyim Asy’ari tentang adanya gelombang wahabi di Indonesia pada 1330H/1909 M. sampai saat ini pun eksistensi mereka masih bertahan di bumi Nusantara dalam berbagai bentuknya.
Komitmen NU dan Muhammadiyah dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia harusnya diimbangi dengan kedewasaan berfikir kita, membuka wawasan yang lebih luas lagi, agar tidak terjadi Miss Komunikasi dengan masyarakat. Pesatnya teknologi dan media digital di satu sisi memberikan akses informasi yang mudah kepada masyarakat. Namun, di sisi lain, rentan adanya berita Hoax yang viral, dan isu-isu yang justru menghancurkan kesatuan bangsa di negeri ini. Keadaan ini, harusnya menjadikan kita semakin waspada akan gencarnya aksi-aksi yang dilakukan para radikalis ini dengan memanfaatkan medsos sebagai sarana mengadu-domba antar masyarakat. Sikap NU sangat tegas dalam memberantas paham-paham yang membahayakan NKRI. Seperti yang terjadi beberapa bulan yang lalu, tentang aksi pembakaran bendera HTI (bertuliskan kalimat tauhid) oleh oknum Banser. Harusnya, masyarakat mampu berfikir, bahwa Banser ini salah satu badan otonom NU, NU sendiri adalah ormas Islam yang lahir dari para Salafus Shalih, Ulama’ Nusantara. Tentu, mustahil jika NU melakukan aksi yang melanggar norma-norma Islam. Mengapa sampai melakukan pembakaran? Karena Banser mengetahui bahwa bendera itu adalah bendera yang dipakai HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dalam melancarkan misinya di negara kita. Kita pun mengetahui bahwa HTI di Indonesia sudah dilarang karena sikapnya yang ingin mengganti sistem demokrasi kita dengan sistem yang mereka sebut Khilafah. Maka, jelas yang dilakukan Banser adalah dalam rangka menjaga keutuhan negara ini.
Musuh Indonesia saat ini bukanlah para penjajah dari negara-negara lain yang ingin merampas pulau-pulau kita. Tetapi, musuh kita saat ini yang harus kita perangi bersama adalah paham-paham radikal yang mengancam keutuhan bangsa ini. Tidak hanya itu, banyaknya oknum-oknum yang memanfaatkan agama sebagai alat menuju kekuasaan politik juga perlu diwaspadai, agar kita tidak begitu saja hanyut dalam aksi-aksi politik yang dibungkus dengan baju agama.
Seperti yang menjadi tema Harlah NU hari ini, “Mengokohkan Semangat Ke-Indonesia-an”. Bangsa kita adalah bangsa yang besar, terdiri dari berbagai macam budaya, Ras, dan Agama. Orang-orang diluar sana pun heran dan takjub dengan Indonesia yang mampu hidup selama ini dalam bingkai keberagaman. Kita sebagai generasi muda dalam kesempatan Harlah NU yang ke-93 tahun ini, harusnya mampu membawa perubahan untuk Indonesia yang lebih baik. Dimulai dengan semakin memperluas wawasan keislaman kita, Nasionalis kita sebagai orang Indonesia yang hidup, makan, minum, menghirup udara dari bumi Indonesia. Tentunya kita tidak rela wajah Islam di negeri tercinta ini didominasi dengan wacana paham radikal yang bisa merusak persatuan. Tragedi di Suriah adalah salah satu contoh kebiadaban orang-orang yang mengatasnamakan Islam untuk kepentingan kekuasaan. Maka marilah kita menjadi duta-duta Islam Rahmah yang ramah. dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai ke-Indonesia-an kita dalam menjaga keutuhan bangsa ini.
Dalam nuansa Harlah ke-93 tahun Nahdlatul Ulama’, mari kita semua, seluruh masyarakat Indonesia, kawula muda maupun generasi tua, sama-sama menjaga Indonesia sebagai “ Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur “.
إندونسيا بلادي, أنت عنوان الفخاما
كلّ من ياتيك يوما, طامحا يلق حماما
“ Indonesia Negeriku, engkau Panji Martabatku, Siapa Datang Mengancammu, Kan Binasa dibawah Durimu “
Yaa lal Wathan – KH. Wahab Hasbullah (1934)